Firli Bahuri Jadi Ketua KPK meski Kerap Langgar Etik, Agus Rahardjo Akui Salah Tak Lakukan Apa-apa
Agus Rahardjo mengakui salah tidak melakukan apa-apa ketika Firli bisa dengan mulus menjadi Ketua KPK meski kerap melanggar etik.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
Kemudian, Agus pun menjawab terkait isu saat itu ketika Pansel DPR menyebut tidak ada catatan etik terhadap Firli sehingga bisa dengan mudah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test sebagai Ketua KPK.
Namun, dia pun membantah isu tersebut lantaran setelah itu, Deputi Pengawasan Internal dan Pengadaan Masyarakat (PIPM) KPK menawarkan Pansel DPR datang ke kantor KPK untuk melihat catatan pelanggaran etik yang dilakukan Firli.
"Kalau tidak ada catatan tidak betul. Karena di waktu yang sama Deputi PIPM juga mengirim surat ke Pansel dan menawarkan bukti, 'ini lho buktinya (catatan pelanggaran etik Firli), silahkan kalau mau melihat bukti, datang ke KPK."
"Jadi tidak betul kalau tidak ada informasi terkait itu," jelas Agus.
Kendati sudah ditawari, Agus menyebut Pansel DPR justru enggan untuk melihat catatan pelanggaran etik Firli.
"Pansel juga tidak mau melihat buktinya. Sama sekali," tuturnya.
Agus menduga penolakan Pansel DPR untuk melihat catatan pelanggaran etik Firli ini lantaran ada isu politis yang melatarbelakanginya.
"Kalau pemilihan komisioner (KPK) ini kan bobot politiknya kuat sekali. Jadi saya meyakini bobot politiknya lebih kuat dibanding masukan dari Deputi PIPM," tuturnya.
Baca juga: Tak Kunjung Ditahan, MAKI Harap Polda Metro Jaya Tak Istimewakan Firli
Alhasil, dia juga menduga Firli adalah sosok yang 'dititipkan' untuk diseleksi menjadi pimpinan KPK.
Hanya saja, Agus tidak menjelaskan siapa yang menitipkan Firli.
"Bisa jadi (Firli dititipkan untuk menjadi pimpinan KPK)," katanya.
Agus Turut Buat Surat Terbuka ke Jokowi, Minta agar Firli Tidak Jadi Komisioner KPK
Selain ke Pansel DPR, Agus juga turut menyurati secara terbuka ke Jokowi agar tidak memilih Firli menjadi komisioner KPK.
"Saya juga membuat surat terbuka ke Presiden mengenai, mohon maaf saya menyebutkan 'jangan menerima Firli menjadi komisioner KPK.'