Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Agus Rahardjo soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Dibenarkan Eks Kolega, Dibantah Istana

Saat itu, Agus hanya dipanggil seorang diri, sementara Presiden Jokowi hanya ditemani Menteri Sekretaris Negara Pratikno. 

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pengakuan Agus Rahardjo soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Dibenarkan Eks Kolega, Dibantah Istana
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Agus Rahardjo semasa menjabat Ketua KPK 

"Saya bicara (ke Presiden) apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu, di KPK itu enggak ada SP3, enggak mungkin saya memberhentikan itu," kata Agus.

Empat pimpinan KPK yang segera purnatugas, Agus Rahardjo Cs tiba di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Empat pimpinan KPK yang segera purnatugas, Agus Rahardjo Cs tiba di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12/2019). (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Kasus tersebut terus bergulir hingga akhirnya Setya Novanto divonis bersalah oleh pengadilan. 

Agus mengatakan pertemuannya dengan Jokowi itu sempat ia ceritakan kepada pimpinan KPK yang lain.

"Saya bersaksi, itu memang terjadi yang sesungguhnya. Saya alami sendiri. Saya awalnya tidak cerita pada komisioner yang lain tapi setelah beberapa lama itu kemudian saya cerita," ujarnya. 

Dibenarkan Alexander Marwata dan Saut Situmorang

Pengakuan Agus Rahardjo soal upaya intervensi dari Presiden itu dibenarkan dua kolega Agus semasa di KPK yakni Alexander Marwata dan Saut Situmorang

Alexander Marwata yang saat ini masih duduk sebagai pimpinan KPK membenarkan cerita yang disampaikan Agus. 

"Ya Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan," kata Alex, sapaan Alexander, saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).

BERITA REKOMENDASI

Senada dengan Agus, Alex mengatakan meski ada upaya intervensi, kasus hukum terhadap Setya Novanto tetap terus berlanjut. 

"Ditolak. Karena sprindik sudah terbit dan KPK tidak bisa menghentikan penyidikan. KPK juga sudah mengumumkan tersangka," katanya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai diklarifikasi Dewan Pengawas KPK terkait pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Mentan SYL dan dugaan pemerasan, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (30/10/2023).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai diklarifikasi Dewan Pengawas KPK terkait pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Mentan SYL dan dugaan pemerasan, Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (30/10/2023). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Cerita Agus Rahardjo turut dibenarkan Wakil Ketua KPK 2015-2019 lainnya, Saut Situmorang.

Saut menyebut, Agus menceritakan peristiwa dimaksud saat pimpinan KPK hendak menggelar jumpa pers terkait penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada presiden.

"Aku jujur aku ingat benar pada saat turun ke bawah Pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin saya dimarahin (presiden), 'hentikan' kalimatnya begitu," kata Saut saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).

Untuk diketahui, pada Jumat, 13 September 2019, tiga pimpinan KPK saat itu yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif menyerahkan tanggung jawab atau mandat pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi.

Hal itu berkaitan dengan revisi UU KPK yang dinilai banyak pihak melemahkan kinerja pemberantasan korupsi. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas