Firli Bahuri Tampil Setelah Berstatus Tersangka dan Lolos Penahanan
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri akhirnya tampil ke publik setelah jadi tersangka dan lolos penahanan kasus dugaan pemerasan pada SYL.
Penulis: Theresia Felisiani
Menurutnya, Korps Bhayangkara merupakan lembaga yang sudah membesarkan dirinya hingga saat ini.
"Pertama saya hadir di Mabes Polri, lembaga yang kita banggakan, lembaga yang sudah membesarkan saya," ucap Firli di Bareskrim Polri, Jumat.
Mantan Kabaharkam Polri ini menyebut dirinya sudah mengabdi untuk Polri sejak 1983, mulai dari pangkat Sersan Dua hingga pensiun dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen).
"Sejak saya tahun 1983 berpangkat Sersan Dua sampai dengan Jenderal polisi bintang 3. Tentu pengabdian saya adalah pengabdian pada bangsa dan negara," ucapnya.
Sehingga, meski dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Firli tetap bangga kepada institusi Polri.
"Dan sampai hari ini saya tetap bangga pada kepolisian RI," jelasnya.
Firli Bahuri Minta Dukungan Masyarakat dan Mohon Tidak Dihakimi
Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri meminta dukungan dari masyarakat atas kasus pemerasan yang menjadikannya sebagai tersangka.
Selain itu, Firli Bahuri juga meminta agar dirinya tidak dihakimi soal kasus yang tengah disidik oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
“Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,” kata Firli kepada wartawan setelah diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Respons Mahfud MD Soal Firli Bahuri yang Lolos Penahanan Polisi
Mantan Kabaharkam Polri ini meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, supaya tidak menebar mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini yang akan menyesatkan kita semua. Bahkan cenderung menghakimi kita semua,” jelasnya.
“Tentu kami berharap rekan-rekan semua mengawal seluruh proses hukum yang berjalan kita hormati asa praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan,” sambungnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.