Kaesang soal Agus Rahardjo Sebut Jokowi Intervensi KPK di Kasus Setnov: Kasih Bukti, Kok Repot Amat
etua Umum PSI Kaesang Pangarep menantang mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk membuktikan dugaan intervensi Presiden Joko Widodo.
Penulis: Reza Deni
Editor: Endra Kurniawan
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menantang mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk membuktikan dugaan intervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada kasus e-KTP.
Kaesang meminta agar Agus menunjukkan bukti bahwa memang Jokowi telah melakukan intervensi di balik pengusutan kasus yang melibatkan Setya Novanto itu.
"Kasih buktinya. Kok repot amat," kata Kaesang di Surabaya, Sabtu (2/12/2023).
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).
Saat itu, Setya Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol yang mendukung Jokowi di Pemilu.
Baca juga: Respons Istana, Anies hingga Mahfud MD usai Agus Rahardjo Cerita soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Agus sempat menyampaikan permintaan maaf dan merasa semua hal harus jelas sebelum mengungkapkan pernyataannya.
“Saya pikir kan baru sekali ini saya mengungkapkannya di media yang kemudian ditonton orang banyak,” kata Agus dalam wawancara dengan Rosi yang tayang di Kompas TV, Kamis (30/11/2023).
“Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” lanjut Agus.
Agus mengaku dia sempat merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus.
Agus lantas diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.
Baca juga: Zulkifli Hasan Irit Bicara Soal Pengakuan Agus Raharjo Terkait Kasus e-KTP yang Seret Nama Jokowi
Saat memasuki ruang pertemuan, Agus mengaku Jokowi sudah marah.
Dirinyapun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.
Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.
“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.
“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” lanjut Agus.