Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan SKB Tambahan Bahasa Inggris CPNS Kemenkes 2023 dan Tata Tertib

Berikut ini ketentuan SKB Tambahan Bahasa Inggris CPNS Kemenkes 2023 yang dilaksanakan pada 7 Desember 2023. Simak jadwal dan tata tertibnya.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ketentuan SKB Tambahan Bahasa Inggris CPNS Kemenkes 2023 dan Tata Tertib
Kemenkes
Pengumuman Nomor: KP.01.02/A.IV/7814/2023 tentang Pelaksanaan SKB Tambahan Tes Kemampuan Bahasa Inggris dalam penerimaan CPNS Kemenkes 2023. Berikut ini ketentuannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini ketentuan Seleksi Kompetensi Dasar (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2023.

SKB CPNS Kemenkes 2023 dengan Computer Assisted Test (CAT) dilaksanakan pada 16-22 Desember 2023.

Selain SKB dengan CAT, Kemenkes mengadakan tes SKB tambahan, yaitu tes Bahasa Inggris, tes wawancara, dan tes Praktik Kerja.

Untuk SKB Bahasa Inggris atau English Proficiency Test (EPT) dilaksanakan pada 7 Desember 2023 dan uji coba tes pada 6 Desember 2023.

Selengkapnya, simak ketentuannya di bawah ini.

Kementerian ESDM menjadi instansi yang paling sedikit dilamar pada pendaftaran CPNS 2023. Dari 715 ribu pelamar, yang mendaftar ke ESDM baru 2 orang.
Ilustrasi CPNS 2023. (ISTIMEWA)

Baca juga: Tata Tertib, Aturan Berpakaian, Jenis dan Bobot, Beserta Jadwal Tes SKB CPNS Kejaksaan RI 2023

Jadwal SKB Tambahan Bahasa Inggris CPNS Kemenkes 2023:

a. Tanggal: 7 Desember 2023

Berita Rekomendasi

b. Waktu:

- Sesi I pukul 08.00 – 12.00 WIB;

- Sesi II pukul 13.00 – 17.00 WIB.

Durasi Tes EPT berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam, yang terdiri dari 3 bagian dengan jumlah soal dan durasi pengerjaan sebagai berikut:

a. Structure and Written Tata Bahasa) dengan 40 soal dan waktu 25 menit;

b. Reading Comprehension (Membaca) dengan 50 soal dan waktu 55 menit;

c. Listening Comprehension (Menyimak) dengan 50 soal dan waktu 35 menit.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas