Link Pengumuman Jadwal SKB Tambahan Non-CAT CPNS PPATK 2023 dan Tata Tertib Tes
Inilah link pengumuman jadwal SKB Tambahan Non CAT CPNS PPATK 2023, simak tata tertib tes SKB Tambahan.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Febri Prasetyo
- Menggunakan jilbab berwarna hitam tanpa corak bagi peserta yang berjilbab.
3. Membawa identitas peserta ujian yang meliputi:
- Mencetak kembali kartu peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Kartu tanda penduduk (KTP) asli;
- Jika KTP asli hilang, wajib membawa kartu keluarga asli yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang terdaftar di SSCASN;
Baca juga: Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023, Jenis Tes SKB dan Jadwal CPNS
4. Tidak menggunakan perhiasan, jam tangan, dan aksesoris lainnya.
5. Hanya peserta dan panitia yang diperbolehkan masuk ke lokasi tes, pengantar peserta tes tidak diperkenankan untuk masuk ke lokasi tes.
6. Peserta yang tidak hadir, terlambat hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lulus dalam proses Penerimaan CPNS PPATK.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.