Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Soal Usulan agar Agus Rahardjo Dipanggil Usai Kesaksian Korupsi e-KTP: Kadaluwarsa

Menurutnya, kesaksian Agus Raharjo merupakan barang yang sudah kadaluwarsa.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komisi III DPR Soal Usulan agar Agus Rahardjo Dipanggil Usai Kesaksian Korupsi e-KTP: Kadaluwarsa
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. 

Dirinyapun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.

Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.

“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.

“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” lanjut Agus.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas