Komisi III DPR Soal Usulan agar Agus Rahardjo Dipanggil Usai Kesaksian Korupsi e-KTP: Kadaluwarsa
Menurutnya, kesaksian Agus Raharjo merupakan barang yang sudah kadaluwarsa.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Dirinyapun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.
Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.
“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.
“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” lanjut Agus.
Berita Rekomendasi