Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota MUI Soroti Gaya Hidup Hedon Publik Figur: Bisa Berdampak Buruk Bagi Masyarakat

Dikhawatirkan perilaku hidup hedon dapat menjadi trend yang dianggap sebagai sesuatu yang normal di tengah masyarakat.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Anggota MUI Soroti Gaya Hidup Hedon Publik Figur: Bisa Berdampak Buruk Bagi Masyarakat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi. Dikhawatirkan perilaku hidup hedon publik figur dapat menjadi trend yang dianggap sebagai sesuatu yang normal di tengah masyarakat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Irsyad Al Faruq menyoroti soal tren gaya hidup hedon sejumlah publik figure di Indonesia.

Di mana, prilaku seperti ini dinilai bertentangan dengan ajaran Islam dan berakibat buruk bagi masyarakat.

Ahmad Irsyad pun memberi tanggapan bahwa perilaku gaya hidup hedon mengkhawatirkan dan dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Baca juga: Seorang Perempuan di Jogja Gelapkan Uang Toko Senilai Ratusan Juta untuk Hidup Hedon

"Adanya oknum artis dan tokoh publik yang bergaya hidup seperti itu merupakan perilaku yang berdampak negatif bagi diri sendiri, sebab bisa melahirkan sikap sombong," kata Kiai Irsyad, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/12/2023).

Sementara itu dampak negatif yang bisa timbul bagi orang lain, lanjutnya, dikhawatirkan perilaku hidup hedon ini dapat menjadi trend yang dianggap sebagai sesuatu yang normal di tengah masyarakat.

"Karena menjadi standar gaya hidup kekinian, sehingga orang-orang menganggap sebagai hal yang normal," ucap Irsyad.

Berita Rekomendasi

Kiai Irsyad juga menyebutkan, gaya hidup hedon dan pamer kemewahan merupakan perilaku yang dilarang agama.

"Dalam Al-Quran dan hadits, bahwa sudah sangat jelas fleximg ini sikap sombong, pamer, ingin dipandang mewah orang lain, itu tidak dibenarkan oleh agama," terangnya.

Adapun, klub-klub malam yang menjadi arena pamer gaya hidup hedon, lanjut Irsyad, bukan hanya dibatasi, tetapi juga harus ditutup.

"Tempat-tempat yang menjadi arena hidup hedon, bisa menimbulkan adanya perilaku yang menyimpang, adanya tindakan yang tidak pantas, perkelahian, dan seterusnya," kata pria yang juga dewan pengasuh Pondok Pesantren Nur Antika, Banten ini.

Pihaknya memberi imbauan kepada umat Islam untuk tidak mengikuti hal negatif seperti gaya hidup hedon ini. Baik secara keagamaan atau secara sosial media, umat Islam tidak boleh menganggap sebagai trend yang positif, namun negatif.

"Umat Islam tidak boleh mengikuti trend yang negatif," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas