Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi Golkar DPRD DKI Harap RUU DKJ Tetap Jaga Demokrasi dan Peran Masyarakat Pilih Kepala Daerah

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menghormati usulan inisiatif DPR soal Gubernur Jakarta ditunjuk dan diberhentikan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Fraksi Golkar DPRD DKI Harap RUU DKJ Tetap Jaga Demokrasi dan Peran Masyarakat Pilih Kepala Daerah
Ist
Anggota DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menghormati usulan inisiatif DPR soal Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta ditunjuk dan diberhentikan oleh Presiden sebagaimana tertuang dalam Pasal 10 Ayat (2) Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

"Ya tentu kita menghormati usulan yang disampaikan oleh DPR terkait Rancangan UU DKJ, dimana salah satunya Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk oleh Presiden," kata Judistira kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

Namun Anggota Komisi D DPRD DKI ini menyebut usulan tersebut masih akan dibahas oleh DPR dan pemerintah. Sehingga masih kemungkinan untuk berubah.

Ia pun menekankan bahwa apa yang menjadi keputusan dalam UU DKJ nanti, diharapkan dapat memberikan manfaat untuk pembangunan Jakarta setelah tak lagi menyandang status ibu kota negara.

Judistira berharap hasil dari pembahasan RUU DKJ nantinya tetap menjaga dan menjunjung tinggi demokrasi yang melibatkan masyarakat.

"Tentu kami DPRD DKI, berharap apa yang menjadi keputusan melalui UU DKJ ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, juga ekonomi dan sebagainya," katanya.

Berita Rekomendasi

"Dan yang juga tidak kalah penting, bahwa demokrasi di Jakarta ini bisa tetap kita jaga dan terus kita tingkatkan peran serta masyarakat," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas