Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Pasal Presiden Tunjuk Gubernur Jakarta di RUU DKJ, Pengamat: Bisa Buka Jalan untuk Kaesang

Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin angkat bicara terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Polemik Pasal Presiden Tunjuk Gubernur Jakarta di RUU DKJ, Pengamat: Bisa Buka Jalan untuk Kaesang
Kolase Tribunnews.com
ILUSTRASI Monumen Nasional (Monas) dan pemilihan kepala daerah. Status Ibu Kota Jakarta akan dicabut, pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi ramai. Terutama terkait pasal yang mengatur Gubernur Jakarta bakal ditunjuk presiden. 

Terkait dengan pengesahannya, menurut Cak Imin, peraturan tersebut terlalu dipaksakan. 

"Kami menolak total, kami dan insya Allah mayoritas fraksi akan menolak. Karena itu terlalu dipaksakan waktu (pengesahannya)," ujar Cak Imin.

Cak Imin pun menekankan, pihaknya bakal konsisten menolak usulan tersebut.

"Kita harus butuh untuk persiapan yang baik sehingga tidak seperti itu," tutur Cak Imin. 

Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Hasto mengatakan, pihaknya menangkap aspirasi masyarakat yang tetap menginginkan adanya pemilihan umum (Pemilu).

"Kami menangkap aspirasi dari masyarakat, bahwa demokrasi di tangan kedaulatan rakyat itu untuk menentukan pemimpinnya," kata Hasto saat ditemui di Gedung High End, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Berita Rekomendasi

Karenanya, Hasto menolak jika presiden menunjuk langsung Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Sehingga keistimewaan dari DKI itu tidak harus dilakukan dengan merubah suatu UU," ujarnya.

Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD ini meminta agar suara-suara pihak yang mengkritisi RUU DKJ perlu didengar.

"Itu yang harus ditangkap termasuk oleh PDIP bahwa kepala daerah di DKI itu ya sebaiknya itu dipilih oleh rakyat, karena rakyatlah yang berdaulat," ucap Hasto.

Hasto juga membuka suara mengenai fraksi PDIP di DPR setuju RUU DKJ untuk menjadi usul inisiatif DPR.

Dia menjelaskan, berpolitik adalah dinamis, maka segala perubahan-perubahan sangat mungkin terjadi.

"Jadi kan politik ini dinamis terjadi beberapa perubahan-perubahan konstelasi sehingga di dalam melihat perubahan konstelasi itu pedoman kita terpenting adalah suara rakyat. Rakyat ingin agar gubernur di DKI itu dapat dipilih (rakyat)," ungkap Hasto. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas