Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Pertimbangan Polri Belum Tahan Firli Bahuri Meski Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan soal penahanan sepenuhnya ada di tangah penyidik yang menangani kasus tersebut.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Pertimbangan Polri Belum Tahan Firli Bahuri Meski Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah usai di periksa untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tribunnews/Jeprima 

"Saya sudah 3 kali dimintai keterangan di tahap penyidikan yaitu tanggal 24 Oktober 2023, 16 November 2023 dan 1 Desember 2023. Hari ini Rabu tanggal 6 Desember 2023 dari jam 10.18 sampai dengan 19.40 WIB," katanya.

Usai diperiksa kedua kalinya sebagai tersangka, Firli Bahuri masih belum ditahan oleh tim penyidik.

Terpantau dia keluar dari Gedung Sekretariat Umum Rupatama Mabes Polri dengan bebas dan dikawal ajudannya. Padahal, saat tiba di Mabes Polri dia masuk ke Gedung Bareskrim.




Saat dicecar awak media, dia bungkam dan hanya melambaikan tangan.

Sebagian wajahnya masih ditutupi oleh masker putih.

Bagitu keluar Gedung Rupatama, dia langsung masuk ke Mobil Toyota Fortuner Hitam plat B 1569 WNK, berbeda dari mobil yang mengantarnya pada pagi hari, yakni Innova Hitam plat B 152 DNA.

Pihak Firli sempat berupaya mengecoh awak media dengan memarkirkan Innova Hitamnya di depan Gedung Bareskrim saat hendak meninggalkan Mabes Polri. Beberapa ajudannya juga tampak berjaga di sekitar mobil Innova tersebut

BERITA TERKAIT

Namun pada akhirnya dia keluar dari Gedung Rupatama didampingi seorang ajudan yang lain.

Saat sudah di dalam mobil Fortuner, dia sempat membuka kaca mobilnya sejenak dan menelungkupkan kedua tangannya, tanda perpisahan.

Wajahnya sudah tak ditutupi masker lagi saat di dalam mobil. Terlihat raut wajahnya dihiasi senyuman.

Setelah itu, mobil yang membawanya melaju kencang meninggalkan Mabes Polri.

Sebelum itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa membeberkan alasan pihaknya belum melakukan penanganan terhadap Firli.

Adapun alasan penyidik yakni penahanan terhadap Firli Bahuri belum diperlukan hingga saat ini.

"(Penahanan Firli Bahuri) Belum diperlukan," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dihubungi, Jumat (1/12/2023) malam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas