Mangkir Pemanggilan KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Stres dan Kebanyakan Konsumsi Obat
Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya sebagai tersangka.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, tak memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/12/2023).
Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya sebagai tersangka.
Ketidak hadiran hari ini lantaran kondisi Eddy yang sedang sakit, bahkan sampai limbung.
"Tadi kita sudah siap-siap, sudah mau berangkat. Terus Pak Wamen sudah limbung," ujar Penasihat Hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang, kepada awak media melalui sambungan telpon, Kamis (7/12/2023).
Menurut Ricky, kliennya saat ini harus mengonsumsi banyak obat lantaran kondisi kesehatannya itu.
Baca juga: Surat Pengunduran Diri Wamenkumham Eddy Hiariej Belum Sampai ke Meja Jokowi
Tak dijelaskan secara rinci mengenai penyakit yang diderita Eddy.
Namun Ricky memperkirakan bahwa kliennya stres.
"Obatnya banyak banget saya lihat. Mungkin stres juga," katanya.
Karena itulah pihaknya meminta kepada KPK untuk menjadwalkan ulang pemanggilan ini.
Sebab menurut Ricky, pemeriksaan tak mungkin dilakukan dalam kondisi kliennya yang sakit.
Surat permohonan untuk penjadwalan ulang pun dikirim tim penasihat hukum ke KPK.
"Dalam keadaan limbung juga. Jadi saya kan tidak bisa memaksakan klien saya. Jadi kita bikin surat permonan ke KPK untuk ditunda, supaya diatur kembali jadwalnya," ujar Ricky.
Sebelumya, KPK mengungkapkan bahwa Eddy Hiariej dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (7/12/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.