Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mundur dari Kabinet dan Hari ini Perdana Diperiksa Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Ditahan?

Apakah KPK bakal menahan Wamenkumham Eddy Hiariej usai diperiksa perdana sebagai tersangka? terlebih Eddy sudah mundur dari kabinet.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Mundur dari Kabinet dan Hari ini Perdana Diperiksa Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Ditahan?
Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan gedung Merah Putih KPK. Apakah KPK bakal menahan Wamenkumham Eddy Hiariej usai diperiksa perdana sebagai tersangka? terlebih Eddy sudah mundur dari kabinet dan kirim surat ke Presiden Jokowi. 

Atas penetapannya sebagai tersangka itu, Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej pada Senin, 11 Desember 2023 mendatang.

Selain itu, Eddy Hiariej telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai wamenkumham kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Eddy Hiariej Kirimi Jokowi Surat Pengunduran Diri

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat pengunduran diri itu telah disampaikan melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Senin (4/12/2023).

Kabar tersebut juga dibenarkan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di Kementerian Sekretariat Negara, Rabu, (6/12/2023).

"Sudah ada surat pengunduran diri dari Pak Wamenkumham. Jadi ada surat pengunduran diri dari Bapak Wamenkumham kepada Bapak Presiden."

Berita Rekomendasi

"Kalau tidak salah masuk hari senin yang lalu," ungkap Ari.

Adapun surat tersebut, kata Ari, akan segera disampaikan kepada Jokowi begitu tiba di Jakarta.

Diketahui Presiden sedang melakukan kunjungan kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Segera disampaikan setelah bapak presiden kembali ke Jakarta," ujar Ari.

Baca juga: Periksa Wamenkumham, KPK Dalami Upaya Pengurusan AHU di Kemenkumham oleh PT CLM

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Eddy Hiariej untuk mundur dari jabatan (Wamenkumham).

Pasalnya, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham RI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"ICW mendesak agar Saudara Eddy O.S. Hiariej segera mengundurkan diri sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas