Mundur dari Kabinet dan Hari ini Perdana Diperiksa Tersangka, Wamenkumham Eddy Hiariej Ditahan?
Apakah KPK bakal menahan Wamenkumham Eddy Hiariej usai diperiksa perdana sebagai tersangka? terlebih Eddy sudah mundur dari kabinet.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan Wamenkumham Eddy Hiariej?
Hari ini Kamis (7/12/2023) Wamenkumham Eddy Hiariej menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
Wamenkumham Eddy Hiariej terseret kasus di KPK atas dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham.
Menyoal masalah penahanan, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan penahanan terhadap tersangka merupakan kewenangan tim penyidik.
Namun, Ali memastikan tidak ada tersangka KPK yang tidak ditahan.
"Tentu ada syarat subjektif, syarat objektif, dan apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan. Sekali lagi tidak pernah ada tersangka dari KPK yang tidak ditahan, tetapi semua butuh waktu untuk proses-proses penyidikan," kata Ali.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Eddy Hiariej pada Senin, 4 Desember 2023.
Saat itu, Eddy Hiariej diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka lainnya.
Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami pengetahuan Eddy mengenai peran tersangka lainnya dalam kasus ini terkait pengurusan badan hukum PT Citra Lampia Mandiri di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
KPK menduga PT PT CLM memberikan suap untuk mengurus badan hukum tersebut.
Perdana Hari ini KPK Panggil Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Eddy Hiariej bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham pada Kamis (7/12/2023) hari ini.
"Betul, informasi yang kami terima dari tim penyidik, minggu ini di hari Kamis kami memanggil para pihak sebagai tersangka, termasuk Wamenkumham untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri di sela diskusi media di Anyer, Serang, Banten, Rabu (6/12/2023).
Ali Fikri menyatakan, KPK telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Eddy Hiariej dan para tersangka lainnya.