Link Download Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2023 KPK, Lengkap dengan Maknanya
Link download Logo Hari Antikorupsi Sedunia 2023 resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengkampanyekan pesan peringatan tersebut.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
Serta bersatu dalam keanekaragaman yang digambarkan dengan banyak warna
Kata “Sinergi” dalam tema bermakna kolaboratif yang melibatkan partisipasi seluruh pihak dalam memberantas korupsi.
Sinergi mengandung makna optimisme Indonesia untuk bersinergi memberantas korupsi.
Sementara kata “Berantas” bermakna semangat, daya juang, kebangkitan, dan tidak permisif terhadap korupsi.
Lalu kata "Indonesia Maju" terinspirasi dari tema HUT ke-78 kemerdekaan RI, "Terus Melaju untuk Indonesia Maju".
Kata tersebut merupakan harapan dari upaya pemberantasan korupsi yang berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia maju
Baca juga: Presiden Jokowi Akan Hadiri Acara Hari Antikorupsi Sedunia 2023
Tujuan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023
Adanya peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) sebagai bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi.
Peringatan ini telah ditetapkan PBB sejak tahun 2003.
Berkat adanya Hakordia, peringatan ini telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi ialah musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya.
Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan yang luar biasa.
Di Indonesia, KPK menggelar peringatan Hakordia dengan sosialisasi, kampanye, dan penyadaran bahaya akan korupsi kepada masyarakat melalui berbagai program dan acara menarik.
Baca juga: Peringati Hari Antikorupsi dan HAM, ASDI Akan Gelar Panggung Rakyat: Bongkar
Dengan tema Hakordia tahun ini: “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”, KPK ingin melibatkan peran serta masyarakat.
KPK mengajak partisipasi publik untuk meningkatkan kesadaran dalam memberantas korupsi.
Sehingga masyarakat dapat menjadi aktor utama dengan terus menumbuhkan inisiatif dan rasa kepemilikan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)