Peringatan Dini BMKG, 9 Desember 2023: Gelombang Tinggi di Laut Natuna Utara Capai 2,5 Meter
BMKG merilis peringatan dini gelombang tinggi Sabtu (9/12/2023), tinggi gelombang hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi Sabtu (9/12/2023), besok.
Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini, berlaku hingga 10 Desember 2023 pukul 07.00 WIB.
Waspada tinggi gelombang hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di wilayah Perairan utara Sabang, Perairan barat Aceh, Laut Natuna Utara.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok, 9 Desember 2023: 4 Wilayah Terjadi Potensi Hujan dan Angin Kencang
Dikutip dari laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 4 - 20 knot.
Sementara itu, di wilayah Indonesia bagian selatan, angin umumnya bergerak dari Timur - Selatan dengan kecepatan 4 - 20 knot.
Selengkapnya, inilah kondisi laut di beberapa perairan Indonesia Sabtu (9/12/2023):
Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 - 2,50 Meter)
Perairan utara Sabang
Perairan barat Aceh
Perairan barat Bengkulu – Lampung
Perairan barat P. Siberut – P. Pagai
Perairan timur P. Enggano
Samudera Hindia barat Aceh – Lampung
Laut Natuna Utara
Baca juga: Cuaca Jabodetabek Besok Sabtu, 9 Desember 2023: Hujan Intensitas Ringan di Jakbar dan Jaksel
Perairan utara Kep. Anambas – Kep. Natuna
Perairan Subi – Serasan
Selat Sunda bagian barat – selatan
Teluk Lampung bagian selatan
Perairan selatan Banten – Jawa Timur
Selat Bali – Selat Sape bagian selatan
Selat Sumba bagian barat
Laut Sawu bagian selatan
Samudera Hindia selatan Banten – P. Sumba
Samudera Pasifik utara Halmahera dan utara Jayapura
Perairan Jayapura – Sarmi
Perairan Kep. Talaud
Saran Keselamatan
BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.
Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:
- Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m);
- Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m);
- Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m);
- Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap waspada.
(Tribunnews.com/Latifah)