Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikritik Mahfud MD Penetapan Tersangka Tak Cukup Bukti, Ketua KPK Singgung Produk Pengadilan

Menurut Nawawi, berdasarkan data dari produk pengadilan menunjukkan bahwa apa yang dilakukan tim penindakan KPK sudah sesuai aturan hukum.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dikritik Mahfud MD Penetapan Tersangka Tak Cukup Bukti, Ketua KPK Singgung Produk Pengadilan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango. Nawawi Pomolango, merespons kritikan cawapres nomor 3, Mahfud MD yang menyebut penetapan tersangka di KPK tak cukup bukti. 

Sementara itu, Mahfud menilai OTT yang dilakukan KPK sudah baik karena lembaga antirasuah itu selalu berhasil membuktikan hasil OTT-nya di persidangan.

"Itu saya akui, tapi kalau OTT KPK oke, bagus, enggak ada satu pun orang di-OTT KPK selama ini lolos, kalau OTT pasti masuk, bisa membuktikan itu yang dilakukan,” kata dia.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan KPK kerap melakukan banyak kesalahan salah satunya telanjur melakukan OTT padahal bukti yang didapat tidak cukup.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri dialog kebangsaan dengan mahasiswa Indonesia se-Malaysia di Kuala Lumpur, Jumat kemarin, 8 Desember 2023.

"Kesalahan-kesalahan yang menyebabkan orang menjadi korban, karena telanjur orang menjadi target, telanjur OTT padahal bukti enggak cukup, dipaksakan juga ke penjara bisa terjadi. Makanya UU KPK-nya direvisi," kata Mahfud.

"Besok kita perkuat, tetapi menutup peluang untuk terjadinya kesewenang-wenangan. Itu harus kita lakukan. Dan kita tidak bisa hanya berdasarkan pikiran kita sendiri," imbuh dia.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas