Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tertinggi ke-6 di Jateng, UMK Kota Pekalongan 2024 Dinilai Serikat Pekerja Kurang, Minta Direvisi

Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Pekalongan meminta Disnaker dan Wali Kota untuk merevisi ulang UMK 2024.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Tertinggi ke-6 di Jateng, UMK Kota Pekalongan 2024 Dinilai Serikat Pekerja Kurang, Minta Direvisi
Istimewa
Ilustrasi uang - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Pekalongan meminta Disnaker dan Wali Kota untuk merevisi ulang UMK 2024. 

- Kabupaten Temanggung : Rp 2.109.690

- Kabupaten Kendal : Rp 2.613.573

- Kabupaten Batang : Rp. 2.379.702

- Kabupaten Pekalongan : Rp 2.334.886

- Kabupaten Pemalang : Rp 2.156.000

- Kabupaten Tegal : Rp. 2.191.161

- Kabupaten Brebes : Rp 2.103.100

Berita Rekomendasi

- Kota Magelang : Rp 2.142.000

- Kota Surakarta : Rp 2.269.070

- Kota Salatiga : Rp 2.378.951

- Kota Semarang : Rp 3.243.969

- Kota Pekalongan : Rp 2.389.801

- Kota Tegal : Rp 2.231.628

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Serikat Pekerja Nasional Desak Wali Kota Aaf Usulkan Ulang UMK Kota Pekalongan 2024

(Tribunnews.com/Pondra) (TribunJateng.com/Indra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas