Tertinggi ke-6 di Jateng, UMK Kota Pekalongan 2024 Dinilai Serikat Pekerja Kurang, Minta Direvisi
Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Pekalongan meminta Disnaker dan Wali Kota untuk merevisi ulang UMK 2024.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Istimewa
Ilustrasi uang - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Pekalongan meminta Disnaker dan Wali Kota untuk merevisi ulang UMK 2024.
- Kabupaten Temanggung : Rp 2.109.690
- Kabupaten Kendal : Rp 2.613.573
- Kabupaten Batang : Rp. 2.379.702
- Kabupaten Pekalongan : Rp 2.334.886
- Kabupaten Pemalang : Rp 2.156.000
- Kabupaten Tegal : Rp. 2.191.161
- Kabupaten Brebes : Rp 2.103.100
Berita Rekomendasi
- Kota Magelang : Rp 2.142.000
- Kota Surakarta : Rp 2.269.070
- Kota Salatiga : Rp 2.378.951
- Kota Semarang : Rp 3.243.969
- Kota Pekalongan : Rp 2.389.801
- Kota Tegal : Rp 2.231.628
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Serikat Pekerja Nasional Desak Wali Kota Aaf Usulkan Ulang UMK Kota Pekalongan 2024
(Tribunnews.com/Pondra) (TribunJateng.com/Indra)