Profil Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK: Lulusan Dakwah dari Madinah, Mantan Anggota DPR
Abdul Gani Kasuba melanjutkan pendidikan tingginya di luar negeri tepatnya di Universitas Islam Madinah di Arab Saudi
Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 orang di dua wilayah, yakni DKI Jakarta dan Maluku Utara pada Senin, (18/12/2023).
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba turut menjadi orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Baca juga: KPK OTT di Maluku Utara, Sekda Tidak Tahu Keberadaan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Saat ini Abdul Ghani Kasuba dan 14 orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Profil Abdul Gani Kasuba
Abdul Gani Kasuba merupakan sosok kelahiran Bibinoi, Halmahara Selatan, Maluku Utara pada 21 Desember 1951.
Pendidikan Abdul Gani dimulai saat bersekolah dari SD hingga SMA di Yayasan Al-Khaairat di Palu.
Setelah lulus, dia melanjutkan pendidikan tingginya di luar negeri tepatnya di Universitas Islam Madinah di Arab Saudi dengan mengambil jurusan dakwah dan tausiyah.
Kemudian, Abdul Gani pun kembali ke Indonesia dan bekerja di Yayassan Al-Khaairat, tempatnya menuntut ilmu dari SD hingga SMA, sebagai Kepala Inspeksi pada tahun 1983-1990.
Dia pun turut aktif dalam mendirikan sekolah untuk anak-anak yang tinggal di daerah terpencil di Maluku Utara hingga Papua.
Ilmunya di bidang dakwah dan tausiyah pun sempat membuatnya menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Maluku Utara dari tahun 1994-1999.
Abdul Gani lalu berkiprah pula di dunia politik dan mengantarkannya menjadi anggota DPR pada tahun 2004-2007 dari PKS.
Setahun berselang, ia pun terpilih menjadi Wakil Gubernur Maluku Utara mendampingi Thaib Armaiyn.
Kemudian dalam Pilkada 2013, Abdul Gani pun menang dan dilantik menjadi Gubernur Maluku Utara dan didampingi oleh Natsir Thaib sebagai wakilnya.
Baca juga: OTT KPK di Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Pengadaan Barang Jasa
Lima tahun menjabat, Abdul Gani kembali mencalonkan diri menjadi Gubernur Maluku Utara bersama wakilnya yaitu mantan Bupati Halmahera Tengah, Al Yasin Ali lewat partai pengusung yaitu PDIP dan PKPI pada Pilkada Maluku Utara 2018.
Abdul Gani dan Al Yasin Ali pun dinyatakan sebagai pemenang usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perselisihan atas hasil Pilkada.
Mereka dinyatakan sebagai pemenang dengan raihan suara terbanyak yaitu 176.669 suara.
Rumah dinas disegel KPK
Dikutip dari Tribun Ternate, kantor Gubernur Maluku Utara (Malut) telah disegel KPK.
Selain kantor Gubernur, KPK juga disebut menyegel sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelum itu, KPK juga disebut menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Imran Yakub.
“Iya benar, tadi dari KPK ada datang. Mereka hanya berdua saja pakai mobil Inova warna hitam. Setelah geledah ruang Pak Kadis langsung pergi,” ujar seorang staf Dikbud yang tidak menyebutkan namanya.
Baca juga: KPK OTT di Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Barang dan Jasa: Rumah Dinas Gubernur Digeledah
“Ruangan sudah disegel KPK setelah geledah tadi,” kata satu anggota yang bertugas di kediaman Gubernur Malut di Ternate.
Kini, pintu kantor Kepala Dikbud Maluku Utara sudah dipasang garis KPK dengan tulisan "Dalam pengawasan KPK".
Sementara beberapa kantor OPD yang disegel KPK antara lain kantor PUPR, kantor Dinas Perumahan dan Kawsan Permukiman Kota (Disperkim), dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKAD) Malut.
15 orang ditangkap KPK
KPK menangkap 15 orang pada OTT tersebut termasuk Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).
Saat ini Abdul Gani Kasuba dan 14 orang lainnya sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam menentukan status hukum Abdul Ghani Kasuba dkk.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
KPK pun telah menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara di Crysant, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (18/12/2023) dan meyegel kantor Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba serta sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari yang sama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir membenarkan kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, disegel KPK.
Ia pun membenarkan, selain kantor Gubernur Maluku Utara, KPK juga menyegel beberapa kantor organisasi perangkat daerah.
"Iya betul, saya juga tahu ada penyegelan kantor OPD oleh KPK," kata Samsudin saat di wawancarai di kediamannya di Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah.
Sementara untuk keberadaan Gubernur Maluku Utara, Sekda tak mengetahuinya.
"Soal itu saya tak tahu, kita tunggu informasi resmi saja dari KPK," ujarnya.
Ditanya kebenaran kabar Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diperiksa KPK, Samsuddin juga mengaku belum tahu.
"Iya, itu juga saya tak tahu adanya pemeriksaan Gubernur," ujarnya. (Tribunnews/Tribun Ternate)