Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Maruf Amin: Transparansi Informasi Jalan untuk Merawat Demokrasi

Keterbukaan informasi publik, kata Ma'ruf, adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan sekaligus salah satu penentu

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Wapres Maruf Amin: Transparansi Informasi Jalan untuk Merawat Demokrasi
Istimewa
Wakil Presiden KH Maruf Amin saat menghadiri acara The 61st Annual Session of Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) di Bali, Senin (16/10/2023) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Maruf Amin meminta kementerian dan lembaga untuk selalu mengedepankan transpransi informasi.

Menurut Ma'ruf, transparansi informasi adalah salah satu cara untuk menjaga demokrasi di Indonesia.

"Saya juga memiliki keyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Ma'ruf pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/12/2033).

Maruf meyakini minimnya pengaduan dan sengketa informasi mencerminkan keterbukaan informasi publik yang sesungguhnya.

Keterbukaan informasi publik, kata Ma'ruf, adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program Reformasi Birokasi.

"Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih perlu penguatan literasi masyarakat terkait keterbukaan informasi publi, serta penguatan kompetensi dan standar layanan informasi publik melalui sertifikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Publik," ujarnya.  

BERITA REKOMENDASI

Ia mengungkapkan sengketa informasi publik, karena dipicu oleh perbedaan persepsi antara masyarakat dengan badan publik tentang informasi terbuka dan dikecualikan.

"Sungguhpun begitu, di lapangan masih dijumpai sengketa informasi publik antara masyarakat dengan badan publik, yang pemicunya antara lain adalah perbedaan persepsi mengenai informasi apa yang bersifat terbuka dan informasi apa yang mesti dikecualikan sesuai peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Seperti diketahui, Wapres KH Ma'ruf Amin menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi kepada 139 badan publik yang berpredikat informatif. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas