Kuasa Hukum Ungkap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cs Bakal Daftarkan Kembali Gugatan Lawan KPK
Setelah melengkapi draf permohonan tersebut, nantinya lanjut Ricky pihaknya pun bakal kembali mendaftarkan gugatan baru terhadap KPK.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Anggota Tim Kuasa Hukum Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cs, Iwan Priyatno saat menyerahkan surat pencabutan gugatan praperadilan kepada Hakim Tunggal Estiono dan KPK selaku pihak termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023)
Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.
Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh KPK. Di antaranya ialah Anita Zizlavsky (lawyer) dan Thomas Azali (wiraswasta) yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023.
Penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.