Peredaran Ekstasi Meningkat Jelang Tahun Baru, Polri Lakukan Pemetaan
Polri menyebut peredaran narkoba jenis ekstasi meningkat jelang pergantian tahun atau tahun baru 2024.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut peredaran narkoba jenis ekstasi meningkat jelang pergantian tahun atau tahun baru 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyebut data tersebut didapat dari hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan pihaknya.
"Berbekal dari hasil analisa dan evaluasi tersebut, yang mana terjadi tren peningkatan, Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim Polri sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan pemetaan dimana saja lokasi-lokasi yang di gunakan untuk peredaran narkotika jenis ekstasi," kata Jayadi saat dihubungi, Sabtu (23/12/2023).
Dari pemetaan, Jayadi mengatakan tempat yang dijadikan sasaran peredaran ekstasi saat tahun baru yakni tempat hiburan hingga kafe.
Bareskrim, kata Jayadi, juga sudah melakukan razia di tempat hiburan malam dan kafe di Jakarta dan Bandung setelah melakukan pemetaan.
"Di bandung kita lakukan dua minggua lalu, kemudian di Jakarta tiga empat minggu sebelumnya. Dari hasil yang dilakukan oleh tim dari Mabes Polri, kita mendapatkan beberapa lokasi yang memang digunakan untuk peredaran narkotika jenis ekstasi," jelasnya.
Jayadi menuturkan razia oleh Bareskrim Polri dilakukan bekerja sama atau joint operation dengan Bea Cukai.
Terkahir, Polri melibatkan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes), Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), termasuk Profesi dan Pengamanan (Propam) dalam melakukan razia.
"Nah kemudian untuk di wilayah, Polda itu juga dilaksanakan secara joint operation dengan teman-teman stakeholder yang ada di Polda termasuk teman-teman Bea Cukai yang ada di wilayah," tutur dia.
Razia diakui juga sudah dilakukan oleh Polda jajaran. Seperti Polda Sumatra Utara (Sumut), Polda Riau, Polda Jawa Timur (Jatim), dan Polda Jawa Tengah (Jateng). Jayadi mempersilakan masyarakat merayakan tahun Baru, tetapi tidak menggunakan narkoba.
Baca juga: Penyelundup Sabu dan Ekstasi Diamankan di Bandara Internasional Supadio, Dijanjikan Duit Rp25 Juta
"Silakan bergembira menyambut tahun baru, tetapi waspadai peredaran gelap di lingkungan kita," tuturnya.