Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Natal 2023 di Rutan KPK, 24 Tahanan Diceramahi Soal Pemberantasan Korupsi

Ibadah Natal tahun ini dilaksanakan di dua Rutan, yakni Rutan KPK pada Gedung Merah Putih dan Rutan Puspomal.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Natal 2023 di Rutan KPK, 24 Tahanan Diceramahi Soal Pemberantasan Korupsi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ilustrasi kunjungan keluarga ke tahanan Rutan KPK Jakarta pada momen Hari Natal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kesempatan bagi para tahanannya untuk menjalankan ibadah Natal 2023 di rumah tahanan (Rutan).

Total ada 24 dari 89 tahanan yang menjalankan ibadah pada hari ini, Senin (25/12/2023).

Ibadah Natal tahun ini dilaksanakan di dua Rutan, yakni Rutan KPK pada Gedung Merah Putih dan Rutan Puspomal.

"Untuk yang tahanan di Rutan KPK (Gedung Merah Putih) yang ibadah itu dari Yayasan GMII Jakarta. Kemudian yang di Puspomal itu dari Santo Yakobus Kelapa Gading," ujar Kepala Rutan KPK, Ahmad Fauzi, Senin (25/12/2023).

Setelah itu, para tahanan akan dikembalikan ke Rutan masing-masing, yakni: Rutan Gedung Merah Putih, Rutan Pomdam Jaya Guntur, Rutan C1 Gedung KPK lama, dan Rutan Puspomal.

"Setelahnya dikembalikan ke tempat penahanan masing-masing," kata Fauzi.

BERITA REKOMENDASI

Dalam ibadah kali ini, pihak KPK meminta agar pendeta menyampaikan khutbah dengan tema mengenai pemberantasan korupsi.

"Tema khotbah natal yang pasti kami dari rutan untuk tetap meminta untuk terkait dengan tema pemberantasan korupsi," katanya.

Kemudian dalam rangka Hari Raya Natal 2023, pihak Rutan KPK juga memberikan kesempatan bagi para tahanan untuk dikunjungi keluarganya.

Menurut Fauzi, masing-masing keluarga dibolehkan membesuk sejak pagi, pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Pembatasan jam besuk itu lantaran jumlah tahanan di Rutan KPK yang tidak terlalu banyak, yakni 89 orang.


Selain umat Nasrani yang merayakan Natal hari ini, kunjungan juga dibolehkan bagi umat beragama lain.

"Kunjungan hari raya ini selain diperuntukkan untuk yang tahanan beragama Kristiani, kami juga beri kesempatan untuk tahanan yang beragama lain untuk bisa dikunjungi oleh pihak keluarga," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas