Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

94 Orang Kunjungi Keluarganya yang Ditahan di Rutan KPK, Rafael Alun Dikunjungi Keluarga saat Natal

Di antara tahanan yang dikunjungi, terdapat mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, Rafael Alun.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 94 Orang Kunjungi Keluarganya yang Ditahan di Rutan KPK, Rafael Alun Dikunjungi Keluarga saat Natal
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) membuka layanan kunjungan alias besuk bagi para tahanan di Hari Raya Natal 2023. Dari pihak keluarga, total ada 94 orang yang berkunjung ke Rutan KPK. 

Kemudian pada urusan berikutnya ialah Kanwil Kemenkumham Papua sebanyak 1.434 narapidana.

Menurut Dirjenpas Kemenkumham, remisi ini diberikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Mereka yang memperoleh remisi, berarti telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta aktif mengikuti program pembinaan.

"Tujuannya adalah agar remisi dapat mendorong narapidana untuk mendapatkan kesadaran pribadi yang terlihat dari tindakan dan sikap mereka sehari-hari," kata Dirjenpas Kemenkumham, Reynhard Silitonga. (Tribun Network/aci/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas