Jejak Kasus Suap dan Gratifikasi yang Menjerat Eks Gubernur Papua Lukas Enembe
Berikut rangkuman kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang meninggal di RSPAD Gatot Subroto hari ini.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Selain itu ia juga menuding telah dituduh diberi uang dari seorang Pengusaha yaitu Piton Enumbi senilai Rp 10.413.929.500,00 (10 miliar).
"Dalam membuktikan Dakwaan ini, sebenarnya (jaksa) tidak perlu meminta keterangan sampai 184 orang Saksi dan 4 orang Ahli," jelasnya.
"Dalam berkas perkara yang demikian tebal tetapi pada akhirnya yang diajukan dalam persidangan hanyalah 17 orang saksi yang semuanya telah menerangkan tidak mengenal saya,tidak mengetahui tindak pidana gratifikasi yang saya lakukan," pungkasnya.
Baca juga: Sebelum Meninggal, Lukas Enembe Alami Pembengkakan di Tubuh, Hendak Operasi Cangkok Ginjal
Biaya Operasional Makan dan Minum Lukas Enembe Rp 1 Miliar Per Hari Saat Jabat Gubernur
Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) menggunakan uang operasional untuk makan dan minum mencapai Rp 1 miliar per hari dari nilai total dana operasional Rp1 triliun per tahun.
Dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, Lukas diduga menyalahgunakan dana operasional yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Selain karena jumlahnya yang terlalu besar, KPK juga menemukan alokasi belanja makan dan minum yang tak wajar karena diduga fiktif.
“Belanja makan minum, bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiganya digunakan untuk belanja makan minum itu satu hari berarti Rp 1 miliar untuk belanja makan minum,” ujar Alexander Marwata.
Baca juga: Polda Papua Siapkan Pengamanan Terkait Prosesi Pemakaman Lukas Enembe
Alex mengatakan, selama tiga tahun sejak 2019-2022, dana operasional Lukas sebagai Gubernur Papua sebesar Rp 1 triliun setiap tahunnya.
Angka itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kemendagri. Sebab, dana operasional kepala daerah dihitung berdasarkan persentase tertentu dari APBD.
Selain terlalu besar, KPK juga menemukan belanja makan dan minum Lukas tidak wajar karena diduga fiktif.
Menurut Alex, KPK telah mengantongi ribuan kwitansi pembelian makan dan minum Lukas Enembe. Namun, ketika diverifikasi ke rumah makan terkait, bukti pembayaran itu dibantah.
Baca juga: Lukas Enembe Meninggal, Pendeta GIDI Imbau Masyarakat Papua Tenang dan Tak Rusak Fasilitas Umum
“Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut,” kata Alex.
Sehingga menurut Alex, KPK membutuhkan waktu yang sangat lama untuk mendalami dugaan belanja makan dan minum fiktif yang dilakukan Lukas Enembe.