Periksa Firli Bahuri, Polisi Akan Dalami soal Aset yang Tak Terdaftar di LHKPN
Polisi telah menerima konfirmasi kehadiran Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri yang akan dimintai keterangannya dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menerima surat tersebut pada 20 Desember 2023 kemarin.
"Ketidakhadiran tersangka pada hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik berdasarkan surat yang disampaikan oleh penasehat hukum tersangka dari kantor hukum Ian Iskandar & partners Nomor: 251/IISPA/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023," kata Ade dalam keterangannya, Kamis (31/12/2023).
Baca juga: Polisi Temukan Fakta Baru Soal Aset Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Ade mengatakan alasan kubu Firli tidak hadir dalam pemanggilan penyidik hari ini tidak wajar.
"Penyidik menilai bahwa alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan wajar," ucapnya.
Sehingga, kata Ade, pihaknya akan kembali melayangkan surat kedua terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan.
Namun, dia tak menyebut panggilan itu kapan akan dilakukan oleh pihaknya.
"Dengan demikian penyidik akan menerbitkan dan mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka," tuturnya.