Catatan Akhir Tahun Komnas PA, Aduan Kekerasan terhadap Anak Selama 2023 Naik 30 Persen
Penjabat Sementara Ketua Komnas PA Lia Latifah mengatakan ada beberapa kasus yang menjadi perhatian khusus pihaknya.
Penulis: Reza Deni
Editor: Erik S
Lia menyebut kasus kekerasan terhadap anak terjadi justru di lingkungan terdekat anak, yakni di rumah, di lembaga pendidikan dan lingkungan sosial anak.
"Sedangkan pelakunya adalah orang terdekat dari sang anak, seperti Ayah/Ibu Kandung, paman, guru, maupun ayah/ibu tiri. Berdasarkan tempat kejadian/lokus kekerasan terhadap anak ada di lingkungan keluarga terdapat 35%, lingkungan sekolah 30%, lingkungan sosial 23%, dan tidak disebutkan 12%," kata Lia.
Baca juga: Kasus Anak Bunuh Diri Bermunculan, Kak Seto: Kita Sudah Darurat Kekerasan Anak
Adapun sebagaian besar kasus yang dilaporkan tentang tindakan kekerasan terhadap anak berasal dari keluarga yang hidup dalam keluarga kelas menengah.
"Tindakan kekerasan terhadap anak juga terjadi di keluarga bawah dan keluarga atas, tetapi tindakan yang dilaporkan lebih banyak di antara keluarga menengah. Pemecahan masalah kekerasan terhadap anak yang harus menjadi prioritas bersama, kesadaran orang tua, guru, kepedulian masyarakat dan peran pemerintah," kata dia.
Untuk itulah, Lia mengatakan Komnas PA sudah melakukan kegiatan preventif dan edukasi kepada 21.150 anak dan kegiatan parenting kepada orang tua 3.600 orang tua.
"Dalam hal ini, orang tua juga harusnya bisa menahan diri untuk tidak melampiaskan kekesalahannya terhadap anak. Masyarakat harus ikut mengawasi jika di lingkungannya terjadi kekerasan terhadap anak hendaknya berani melapor," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.