Firli Bahuri Sudah Ajukan Saksi Meringankan Gantikan Alexander Marwata, Sosoknya Masih Misterius
Polisi belum membeberkan jumlah dan siapa sosok saksi meringankan yang diajukan oleh Firli Bahuri saat diperiksa.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
"Di antaranya aset yang berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi dan Jakarta," jelasnya.
Baca juga: Temuan Aset Tak Terlapor Firli Bahuri akan Diserahkan ke Polda Metro Jaya dan KPK
Firli Bahuri Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah melakukan langkah-langkah dalam proses penyidikan.
Adapun Firli terbukti melakukan pemerasan dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.