Tak Pernah Dapat Informasi Harun Masiku Meninggal, KPK Tetap Buru Buron Kasus Suap PAW Itu
Di lain sisi, Ali mengatakan pihaknya belum pernah menerima informasi yang menyebutkan Harun Masiku telah meninggal dunia.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap memburu keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku yang sudah empat tahun buron.
Harun Masiku adalah kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Tahun 2024 ini merupakan tahun keempat Harun Masiku dinyatakan masih hilang.
"Kami pastikan, KPK tetap cari dan tangkap Harun Masiku," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Di lain sisi, Ali mengatakan pihaknya belum pernah menerima informasi yang menyebutkan Harun Masiku telah meninggal dunia. Informasi itu sebelumnya diembuskan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
"Sejauh ini tidak ada info tersebut, " kata Ali.
Sebelumnya, Boyamin menyebut peluang KPK untuk menangkap eks caleg PDIP Harun Masiku hanya 30 persen.
Sebab, diyakini Boyamin bahwa buronan kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 itu sudah meninggal dunia.
"Peluang hanya 30 persen. Aku yakin dia sudah meninggal," kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).
Boyamin berani berspekulasi Harun Masiku telah meninggal karena hingga saat ini jejak Harun Masiku sama sekali tidak terendus.
Untuk diketahui, Harun Masiku dinyatakan buron sejak 2020 silam.
Baca juga: MAKI Sebut Faktor Utama KPK Hancur Akibat Revisi UU dan Firli Bahuri
Boyamin mengatakan segala informasi yang disebut KPK bahwa Harun Masiku berada di luar negeri hingga di Indonesia hanyalah gimik semata.
Hal itu akan menjadi tidak gimik apabila KPK berhasil mencokok Harun Masiku.
"Sejauh ini hanya gimick aja kecuali KPK betul-betul bisa menangkap HM (Harun Masiku)," kata Boyamin.