Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Daftar Pengawas TPS untuk Pemilu 2024, Dibuka hingga 6 Januari 2024

Berikut syarat daftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Syarat Daftar Pengawas TPS untuk Pemilu 2024, Dibuka hingga 6 Januari 2024
Instagram @bawasluri
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 - Simak syarat daftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Pendaftaran dibuka mulai Selasa (2/1/2024) dan akan ditutup pada Sabtu (6/1/2024). 

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS;

10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS;

11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;

12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan;

13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan

14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Berita Rekomendasi

Jadwal Seleksi Pembentukan Pengawas TPS Pemilu 2024

1. Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran: 19 - 31 Desember 2023

2. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas (G1): 2 - 6 Januari 2024

3. Penelitian Kelengkapan Berkas Pendaftaran: 2 - 6 Januari 2024

4. Pengumuman Perpanjangan: 7 Januari 2024

5. Penerimaan Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan (G2): 7 - 8 Januari 2024

6. Penelitian Berkas Pendaftaran di Masa Perpanjangan: 7 - 8 Januari 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas