Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Daftar Pengawas TPS untuk Pemilu 2024, Dibuka hingga 6 Januari 2024

Berikut syarat daftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Syarat Daftar Pengawas TPS untuk Pemilu 2024, Dibuka hingga 6 Januari 2024
Instagram @bawasluri
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 - Simak syarat daftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Pendaftaran dibuka mulai Selasa (2/1/2024) dan akan ditutup pada Sabtu (6/1/2024). 

7. Pengumuman Lulus Administrasi: 10 Januari 2024

8. Tanggapan/Masukan Masyarakat: 10 - 21 Januari 2024

9. Wawancara: 2 - 17 Januari 2024

10. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara: 18 - 19 Januari 2024

11. Pergantian Calon Terpilih (Jika ada setelah didahului klarifikasi II): 19 - 21 Januari 2024

12. Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024

13. Perpanjangan Rekrutment Khusus TPS yang belum terisi Pengawas: 24 Januari - 7 Februari 2024

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas