Syarat Daftar Pengawas TPS untuk Pemilu 2024, Dibuka hingga 6 Januari 2024
Berikut syarat daftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Bobby Wiratama
Instagram @bawasluri
Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 - Simak syarat daftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Pendaftaran dibuka mulai Selasa (2/1/2024) dan akan ditutup pada Sabtu (6/1/2024).
7. Pengumuman Lulus Administrasi: 10 Januari 2024
8. Tanggapan/Masukan Masyarakat: 10 - 21 Januari 2024
9. Wawancara: 2 - 17 Januari 2024
10. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara: 18 - 19 Januari 2024
11. Pergantian Calon Terpilih (Jika ada setelah didahului klarifikasi II): 19 - 21 Januari 2024
12. Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024
13. Perpanjangan Rekrutment Khusus TPS yang belum terisi Pengawas: 24 Januari - 7 Februari 2024
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.