Diperiksa Singkat, SYL Mengaku Kooperatif soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Selain SYL, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut ada lima saksi lain yang juga diperiksa penyidik hari ini.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
SYL sebelumnya juga diperiksa pada Kamis (11/11/2024) kemarin dengan agenda konfrontasi dengan sejumlah saksi lainnya.
Saya kira ada kurang lebih ada sekitar 6 orang lah yg dikonfrontir terkait dengan beberapa poin dari penyitaan-penyitaan yang sudah disampaikan oleh SYL maupun yang lain," kata Kuasa Hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis malam.
Dalam hal konfrontir, SYL juga mengaku sudah ada sinkronisasi terkait peristiwa pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri.
"Menurut klien kami sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP yang dari masing-masing itu yang mengerucut kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan yg memang betul-betul saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu," jelasnya.
Baca juga: Kejaksaan Limpahkan Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra ke Pengadilan
Meski begitu, Jamaludin enggan membeberkan soal sejumlah saksi yang dikonfrontir oleh kliennya soal kasus tersebut karena merupakan ranah penyidik.
SYL sendiri keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 22.53 WIB Polri setelah hampir 13 jam oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Dalam pemeriksaan yang sudah beberapa kali ini, SYL mengaku sudah buka-bukaan terkait apa yang dia ketahui dalam peristiwa pemerasan tersebut.
"Terima kasih kalian sudah menunggu sampai malam. Apa yang diminta oleh penyidik dll sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini utk kesekian kalinya. Saya kira itu," kaya SYL di Bareskrim Polri, Kamis malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.