Kemenag Buka Rekrutmen 500 Dai untuk Dakwah di Wilayah 3T, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Kemenag telah membuka rekrutmen 500 penceramah untuk berdakwah di wilayah 3T pada Ramadan 1445 H/2024 M, ini syarat dan cara daftarnya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini syarat dan cara daftar rekrutmen 500 dai untuk berdakwah di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka kesempatan kepada 500 penceramah untuk berdakwah di wilayah 3T pada Ramadan 1445 H/2024 M.
"Kami membuka kesempatan kepada 500 penceramah untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan di wilayah 3T pada Ramadan 1445 Hijriah," kata Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, di Jakarta, Jumat (12/1/2024), dikutip dari kemenag.go.id.
Pendaftaran sudah dibuka mulai tanggal 10 hingga 31 Januari 2024.
Adapun dua tahap seleksinya, yakni pengumpulan berkas dan wawancara.
Proses pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi formulir melalui tautan http://bit.ly/FormDaiWilayah3T2024.
Nantinya, dai atau pendakwah yang terpilih akan ditugaskan ke wilayah 3T selama bulan Ramadan yang berlangsung pada tanggal 1-31 Maret 2024.
"Penugasan direncanakan berlangsung pada 1 sampai 31 Maret 2024. Kami berharap, para dai dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah yang membutuhkan," kata Zayadi.
Zayadi pun menambahkan, para dai tersebut juga akan mendapatkan insentif, transportasi, akomodasi, dan sertifikat.
Menurutnya, pengiriman dai bertujuan untuk memberikan pelayanan keagamaan yang merata di kawasan 3T.
"Selama 2 tahun terakhir, kita rutin mengirim dai ke wilayah 3T yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, termasuk pemberantasan buta aksara Al-Qur’an dan pemahaman aspek akidah dan syariat. Karenanya, ini bagian dari upaya Kemenag untuk menyapa masyarakat di wilayah 3T," jelasnya.
Baca juga: 1.000 Siswa SMA Ikuti Bimbingan Kemenag Tentang Cegah Nikah Dini
Syarat Daftar
1. Pria dengan usia 25-40 tahun.
2. Mampu membaca Al-Qur'an dengan baik.
3. Hafal Al-Qur'an minimal 2 Juz.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.