Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Azis Syamsuddin Dicecar soal Aliran Uang dari Rita Widyasari ke Eks Penyidik KPK

Azis Syamsuddin dicecar soal dugaan aliran uang dari eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari kepada bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Azis Syamsuddin Dicecar soal Aliran Uang dari Rita Widyasari ke Eks Penyidik KPK
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019). KPK melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap mantan Bupati Kutai Kartanegara itu terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dicecar soal dugaan aliran uang dari eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari kepada bekas penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Terakhir, Rita dan Khairudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Rita bersama Khairudin diduga menerima uang Rp6,97 miliar terkait sejumlah proyek di Kabupaten Kutai Kertanegara.

Sementara itu, dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus suap Rita ini sempat mencuat dalam persidangan. 

Jaksa KPK dalam surat dakwaan mengungkap adanya uang dari Rita dikirimkan kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Jaksa menyebut awalnya Rita diminta Rp10 miliar untuk mengurus sidang peninjauan kembali (PK). 

Baca juga: Azis Syamsuddin Bantah Kenalkan Rita Widyasari dengan Eks Penyidik KPK Robin: Tidak Yang Mulia

Jaksa mengatakan percakapan mengenai permintaan Rp10 miliar itu terjadi saat AKP Robin bersama rekannya yang merupakan pengacara, Maskur Husain, mendatangi Rita di Lapas Kelas IIA Tangerang.

AKP Robin dan Rita awalnya dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Berita Rekomendasi

Jaksa menyebut Robin dan Maskur meyakinkan Rita agar mengajukan PK. 

Robin dan Maskur disebut menawarkan diri untuk mengurus aset-aset Rita yang disita KPK.

Jaksa mengatakan Maskur Husain melobi Rita agar membayar Rp10 miliar. 

Maskur, menurut jaksa, juga menyebut Rp10 miliar itu murah karena perkara ini langsung ditangani oleh dia dan AKP Robin yang saat itu merupakan penyidik KPK.

Setelah menyanggupi itu, Rita diduga menghubungi Azis Syamsuddin guna menginformasikan komunikasi dirinya dengan Robin dan Maskur. 

Hingga akhirnya Rita memberikan uang ke Robin dan Maskur secara bertahap, tetapi uang yang diberikan Rita jadinya Rp5 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas