Komisi III DPR Minta Polri Terus Lakukan Razia Penggunaan Pelat Nomor Palsu secara Berkala
Pasalnya, dia melihat pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI meminta Polri untuk terus menertibkan oknum yang menggunakan pelat nomor palsu.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, yang mendukung Ditlantas Polda Metro Jaya, menindak kendaraan yang menggunakan pelat nomor rahasia palsu.
Pasalnya, dia melihat pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
"Pengguna pelat rahasia palsu memang wajib ditindak secara tegas dan keras. Karena sudah pasti, para pemalsu pakai ini buat gagah-gagahan, sewenang-wenang, yang berujung merugikan para pengguna jalan lainnya. Jadi diberi hukuman saja kalau ada yang kedapatan masih memakai," kata Sahroni kepada wartawan Senin (29/1/2024).
Ada pun sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro, Minggu (28/1), memperlihatkan bahwa pihaknya tengah menggelar razia serta penindakan terhadap kendaraan, yang menggunakan pelat nomor rahasia palsu.
Jika masih nekat melakukan, ancaman penjara maksimal 6 tahun bisa menanti. Polda Metro Jaya juga menegaskan, bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru juga tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.
Sahroni menilai, jika dibiarkan para pengguna pelat rahasia palsu ini dapat membuat masyarakat terus berprasangka buruk kepada pejabat di jalan.
Baca juga: Kepala Badan Pangan Nasional dan Politikus NasDem Tak Penuhi Panggilan KPK
Politikus Partai NasDem itu bahkan menduga, beberapa temuan pengguna pelat rahasia yang ugal di jalan, merupakan para oknum pemalsu.
“Karena mereka-mereka ini yang bikin masyarakat jadi miliki stigma negatif sama pejabat negara di jalan. Kesannya pejabat itu ugal-ugalan, serobot aturan sana-sini, padahal faktanya? Banyak pengguna pelat rahasia palsu di jalan," ucap dia.
Lebih lanjut, Sahroni juga meminta Polri terus lakukan razia pelat rahasia palsu secara berkala.
Hal itu agar memberikan efek jera kepada para pemalsu.
“Jadi, polisi harus terus lakukan razia di jalanan, beresin yang masih nekat-nekat itu, publikasikan kalau perlu. Agar memberi efek jera dan peringatan kepada para pelaku. Ini pelanggaran yang fatal loh soalnya,” tandas Sahroni.