Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

YLKI: Revisi Regulasi PLTS Atap Jadi Kebijakan yang Untungkan Negara dan Masyarakat

Tulus menyatakan bahwa langkah tersebut realistis bagi sistem ketenagalistrikan tanah air.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in YLKI: Revisi Regulasi PLTS Atap Jadi Kebijakan yang Untungkan Negara dan Masyarakat
istimewa
Ilustrasi - PLTS Terapung Cirata. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai revisi aturan terkait penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap sebagai kebijakan win-win solution bagi anggaran negara dan masyarakat.

“Ini menjadi win-win solution untuk semuanya. Negara tidak terbebani, dan masyarakat yang ingin membangkitkan listrik bersumber dari energi baru terbarukan, bisa tetap memasang PLTS Atap,” kata Tulus dalam keterangannya, Minggu (11/2/2024).

Tulus menyatakan bahwa langkah tersebut realistis bagi sistem ketenagalistrikan tanah air.

Mengingat dalam aturan sebelumnya, pemilik PLTS Atap dapat menjual kelebihan pasokan listrik yang dihasilkan.

Melalui aturan revisi ini, skema itu tidak ada sebab aturan ekspor-impor listrik ditiadakan.

“Keputusan pemerintah soal PLTS Atap menjadi kebijakan yang realistis mengingat kondisi empirik sektor ketenagalistrikan saat ini,” kata Tulus kepada media.

Berita Rekomendasi

Namun demikian, paparnya, kapasitas listrik yang dihasilkan oleh PLTS atap sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan dari konsumen itu sendiri.

Dengan adanya revisi pada Permen ESDM Nomor 26/2021, langkah ini dianggap sebagai titik awal yang tepat untuk melindungi kepentingan negara dalam menjaga kedaulatan energi.

Tulus menerangkan bahwa penggunaan PLTS Atap lebih sesuai diterapkan pada daerah-daerah yang masih kekurangan listrik.

“Saya sarankan, masifikasi PLTS Atap bisa dilakukan di area yang saat ini non-oversupply,” katanya.

Selain mengenai revisi Peraturan PLTS Atap, Tulus juga menaruh perhatian pada skema power wheeling yang diwacanakan untuk masuk ke dalam Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Menurutnya, penerapan skema ini juga dapat menjadi beban baik bagi masyarakat maupun pemerintah jika dijalankan.

“Terutama untuk penentuan tarif listrik. Selain itu, juga perlu dipertimbangkan mengenai keandalan pasokan listrik bagi konsumen dari pembangkit EBT yang memiliki sifat intermiten,” pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas