Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbongkar di Sidang: Windy Idol Dipanggil 'Tuan Putri', Hotel Diganti Kode 'Pesantren'

Awalnya, penuntut umum menanyakan isi percakapan Hasbi Hasan ke Fatahillah via aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Terbongkar di Sidang: Windy Idol Dipanggil 'Tuan Putri', Hotel Diganti Kode 'Pesantren'
Kolase Tribunnews/Kompas.com
Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol di studio MNC, Jakarta, Selasa (2/2/2016) dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta karena kasus penerimaan suap Rp 11,2 miliar 

"Jangan pendapat Anda, jangan menurut," ujar Hakim Toni.

"Jadi pendapat siapa pak?" kata Fatahillah.

"Kalau menurut saudara itu kan sudah pendapat, yang menurut saksi tuan putri dikategori seperti bagaimana SMS itu siapa yang dimaksud?" tanya Hakim Toni Irfan.




"Sepengetahuan saya Windy," jawab Fatahillah.

Baca juga: Jaksa Perlihatkan Video Sekretaris MA Naik Helikopter Bareng Windy Idol, Ini Alasan Sang Artis

Dalam perkaranya, Hasbi Hasan didakwa menerima suap Rp11,2 miliar dan gratifikasi Rp630 juta. Suap diterima Hasbi bersama terdakwa lain bernama Dadan Tri Yudianto.

Menurut jaksa, suap itu diterima Hasbi dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka. 

Suap itu diberikan Heryanto dengan tujuan agar Hasbi mempengaruhi kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman.

BERITA TERKAIT

Hasbi Hasan juga didakwa menerima gratifikasi Rp630 juta. Gratifikasi itu disebut berupa uang hingga fasilitas wisata. 

Jaksa mengatakan gratifikasi diterima Hasbi pada Januari 2021-Februari 2022. Jaksa mengatakan gratifikasi itu diperoleh dari pihak yang punya kepentingan terhadap Hasbi.

Salah satu bentuk gratifikasi yang disebut jaksa diterima oleh Hasbi Hasan ialah perjalanan wisata keliling Bali naik helikopter senilai Rp7,5 juta. 

Gratifikasi perjalanan wisata itu diterima Hasbi Hasan bersama Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol pada 13 Januari 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas