Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Terbongkar di Sidang: Windy Idol Dipanggil 'Tuan Putri', Hotel Diganti Kode 'Pesantren'

Awalnya, penuntut umum menanyakan isi percakapan Hasbi Hasan ke Fatahillah via aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Terbongkar di Sidang: Windy Idol Dipanggil 'Tuan Putri', Hotel Diganti Kode 'Pesantren'
Kolase Tribunnews/Kompas.com
Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol di studio MNC, Jakarta, Selasa (2/2/2016) dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta karena kasus penerimaan suap Rp 11,2 miliar 

"Tuan putri itu sebutan," jawab Fatahillah.

"Ya, sebutan untuk siapa?" cecar jaksa.

"Pada saat itu yang mendampingi beliau adalah Windy," jawab Fatahillah.

Baca juga: Korupsi LNG Pertamina, Karen Agustiawan Terima Duit dari Perusahaan Gas Asal Texas

JPU KPK kembali mendalami jawaban Fatahillah apakah Windy dan Hasbi menginap di hotel tersebut. Fatahillah mengaku tak tahu.

"Intinya Pak Hasbi ini menyampaikan ke Saudara bahwa akan ke pesantren ke Fraser itu bersama dengan tuan putri bersama dengan Windy?" tanya jaksa.

"Ya," jawab Fatahillah.

"Itu malam, apakah menginap di situ yang saudara ketahui?" tanya jaksa.

Rekomendasi Untuk Anda

"Wallahualam," jawab Fatahillah.

Ketua Majelis Hakim Toni Irfan lalu bertanya ke Fatahillah. 

Hakim kembali bertanya siapa "tuan putri" yang dimaksud Hasbi Hasan dalam pesan tersebut.

"Siapa yang dimaksud dengan tuan putri?" tanya Hakim Toni Irfan.

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, hadir di ruang sidang sebagai saksi dalam kasus penerimaan gratifikasi Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, hadir di ruang sidang sebagai saksi dalam kasus penerimaan gratifikasi Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/12/2023). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Fatahillah mengungkap jawaban yang sama. Dia menyebut "tuan putri" dalam pesan yang disampaikan Hasbi yaitu Windy Idol.

"Yang dimaksud oleh Pak Hasbi, tuan putri itu, menurut saya Windy," jawab Fatahillah.

"Jangan pendapat Anda, jangan menurut," ujar Hakim Toni.

"Jadi pendapat siapa pak?" kata Fatahillah.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas