4 Info Terbaru Rektor Universitas di Jakarta Dilaporkan Pelecehan Seksual ke Pegawai
Rektor sebuah universitas swasta di Jakarta dilaporkan ke polisi diduga melakukan pelecehan seksual ke pegawainya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rektor sebuah universitas swasta di Jakarta dilaporkan ke polisi diduga melakukan pelecehan seksual ke pegawainya.
Rektor berinisial ETH itu diduga melecehkan pegawainya di kampus saat sedang bekerja.
Pelapor sekaligus korban berinisial RZ (42 tahun) melaporkan perbuataan EHT itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Meskipun kasus pelecehan seksual diduga dilakukan tahun lalu.
"Benar (ada laporan dugaan rektor diduga melecehkan). (Kasus) ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (24/2/2024).
Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
Berikut informasi terbaru terkait dugaan pelecehan seksual rektor:
1. Korban Kabag Humas
Korban terduga pelecehan seksual rektor menjabat Kabag Humas dan Ventura di universitas itu berinisial RZ.
Korban mengatakan insiden pelecehan seksual yang dialaminya itu terjadi pada Februari 2023 lalu.
“Pada Februari 2023, terlapor memanggil ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata RZ kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).
Sementara itu, kuasa hukum korban Amanda Manthovani mengatakan kala itu kliennya tanpa curiga datang ke ruangan terlapor.
Namun saat mendengarkan arahan dari sang rektor, terlapor secara tiba-tiba mencium pipi korban hingga membuat korban kaget dan terdiam saat itu.
Tak hanya itu, setelah kejadian tersebut, terlapor meminta bantuan kepada korban untuk meneteskan obat tetes mata.