Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Sikap AHY Soal Wacana Hak Angket DPR: Saya Tidak Lihat Ada Urgensi

AHY menilai tidak ada urgensi dalam menggulirkan hak angket DPR RI terkait dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Editor: Srihandriatmo Malau

Bahkan, partai politik pengusungnya dalam hal ini PDI-P dan PPP pun dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

”Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujar Ganjar.

Ganjar pun mengajak partai politik pengusung capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar turut serta dalam pengajuan hak tersebut.

Terkait hal itu, parpol pengusung Anies-Muhaimin pun telah menyatakan siap mendukung hak angket, tapi masih ingin melihat keseriusan PDI-P dalam memperjuangkan wacana tersebut di DPR RI.

Sebagai informasi, berdasarkan data rekapitulasi suara atau real count di situs resmi KPU, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan perolehan suara terbanyak dengan 71,54 persen.

Kemudian disusul pasangan Anies-Muhaimin dengan perolehan suara 29,54 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud MD 20,43 persen.

Data tersebut update real count KPU per Minggu (25/2) pukul 07.00 WIB dengan suara masuk 76,58 persen.(Kompas.TV/Tribunnews.com)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas