Deretan Pihak yang Kritik Jokowi Beri Prabowo Pangkat Jenderal Kehormatan, PDIP hingga 20 Organisasi
Sejumlah pihak mengkritik keputusan Presiden Jokowi memberikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
Gufron pun meminta Jokowi membatalkan pemberian gelar bintang kehormatan kepada Prabowo.
Dipertanyakan Connie Bakrie
Sementara itu, analis militer Connie Rahakundini Bakrie mempertanyakan dasar hukum pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo.
"Pertama tama saya ingin memberikan selamat pada Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto atas kenaikan pangkatnya."
"Namun, setahu saya, UU 34/2024 belum pernah diubah atau diperbaharui, di mana UU tersebut menyatakan antara lain, tidak ada kenaikan pangkat untuk purnawirawan," ujarnya, Rabu.
Connie juga mengatakan, sepengetahuannya, juga belum ada perubahan/pembaharuan pada UU no 20/2009, di mana di dalamnya dinyatakan kenaikan pangkat kehormatan hanya dapat diberikan hanya kepada prajurit dan perwira aktif.
"Oleh karena itu, yang menjadi pertanyaan adalah dasar hukum apa yang digunakan Presiden dan juga segenap jajaran TNI, dari Panglima dan Kastaff AD untuk keputusan ini?" tanyanya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Milani Resti/Reza Deni/Taufik Ismail)