Mahfud MD: RUU DKJ Akal-akalan Baru untuk Ikut Cawe-Cawe & Tak Jujur pada Pemilihan Gubernur Jakarta
Menurut Mahfud, di dalam RUU tersebut ada pasal yang bisa mengecoh apabila tidak dikawal dengan hati-hati.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawa Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengajak masyarakat untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Menurutnya, di dalam RUU tersebut ada pasal yang bisa mengecoh apabila tidak dikawal dengan hati-hati.
Pasal tersebut, kata Mahfud, terkait dengan jabatan Gubernur DKI Jakarta yang sebelumnya dipilih melalui Pilkada, namun dalam RUU tersebut Gubernur DKI Jakarta ditunjuk oleh Presiden.
Namun demikian, kata dia, masyarakat tidak setuju dan kesepakatan sementara yang ia dengar adalah DPR akan mengajukan dua kandidat untuk kemudian dipilih dan ditunjuk oleh Presiden sebagai Gubernur DKJ.
Hal tersebut disampaikannya usai olahraga di Gelora Bung Karno Senayan Jakarta pada Jumat (1/3/2024).
"Ini bisa berpotensi kronisme lagi. Oleh sebab itu, masyarakat harus tetap menolak, di mana ini akal-akalan baru untuk ikut cawe-cawe, tidak jujur, di dalam pemilihan Gubernur Jakarta," tegas Mahfud.
"Oleh karena itu masyarakat harus mengawal dan saya berharap pada partai-partai besar tetap menolak gagasan pemilihan, kecuali pemilihan langsung seperti yang biasa. Itu harus kita kawal bersama. Untuk demokrasi dan keadilan kita," sambung dia.
Respons Presiden Soal RUU DKJ
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah merespon soal polemik Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang akan dibahas oleh DPR dan pemerintah.
Salah satu pasal yang menjadi polemik dalam RUU tersebut yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya ditunjuk oleh Presiden, dan tidak lagi melalui Pilkada sebagaimana sebelumnya.
Ia mengaku lebih setuju Gubernur dan Wagub Jakarta nantinya dipilih langsung.
"Kalau saya, kalau tanya saya ya gubernur dipilih langsung," kata Jokowi usai Peresmian Stasiun Pompa Ancol Sentiong di Ancol, Jakarta Utara pada Senin (11/12/2023).
Namun demikian, menurutnya RUU tersebut masih berproses.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.