Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD: RUU DKJ Akal-akalan Baru untuk Ikut Cawe-Cawe & Tak Jujur pada Pemilihan Gubernur Jakarta

Menurut Mahfud, di dalam RUU tersebut ada pasal yang bisa mengecoh apabila tidak dikawal dengan hati-hati.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mahfud MD: RUU DKJ Akal-akalan Baru untuk Ikut Cawe-Cawe & Tak Jujur pada Pemilihan Gubernur Jakarta
Surya/Purwanto
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD. 

"Bahkan ketika pembahasan RUU DKJ ini, saya mengusulkan bukan hanya Gubernur Jakarta yang dipilih oleh masyarakat, melainkan juga Wali Kota dan Bupati yang ada di Jakarta juga pilih langsung oleh masyarakat," kata dia.

Sebab itu, ia berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, surat yang telah disampaikan oleh pimpinan DPR kepada pemerintah segera disikapi.

"Kita optimis dengan sisa waktu yang tidak sampai satu bulan, RUU DKJ akan selesai tepat waktu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Pasal 41," kata dia.

Apalagi yang akan dibahas bersama pemerintah, kata dia, hanya pasal 10 sementara pasal lainnya sudah selesai dibahas.

"Saya yakin dan percaya bukan bekerja terburu-buru, dalam masa sidang ini, persoalan yang berkaitan tentang RUU DKJ ini akan bisa dituntaskan," kata anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas