KPK Geledah Rumah Bos Perusahaan Pembuat Celana Dalam Hanan Terkait Kasus Pencucian Uang SYL
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah bos PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (6/3/2024) malam.
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Informasi yang kami peroleh betul (ada penggeledahan di rumah saksi Hanan Supangkat)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).
Kendati demikian, Ali Fikri belum bisa menjelaskan secara rinci maksud upaya paksa penggeledahan itu.
Baca juga: KPK Dalami Komunikasi SYL dengan Hanan Supangkat, Termasuk Proyek di Kementerian Pertanian
Namun diduga penyidik KPK tengah mencari alat bukti terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Adapun upaya paksa penggeledahan itu dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa Hanan Supangkat pada Jumat (1/3/2024).
Hanan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan TPPU mantan Mentan SYL.
Sebab diduga terdapat komunikasi antara Yasin Limpo dengan Hanan Supangkat untuk mendapatkan proyek di Kementan.
"Benar, saksi Hanan S (1/3) telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL," ucap Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," sambungnya.
Ali menyampaikan keterangan Hanan Supangkat penting untuk mendalami kasus TPPU yang saat ini tengah menjerat Syahrul Yasin Limpo.
"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU-nya," kata Ali.
Hanan diketahui adalah pengusaha muda pemilik PT Mulia Knitting Factory perusahaan yang memproduksi aneka pakaian dalam dan celana dalam.