Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendikbudristek: 90 Persen Lebih Sekolah Telah Bentuk Tim Pencegahan Kekerasan

Nadiem Makarim mengungkapkan sudah lebih dari 90% satuan pendidikan memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendikbudristek: 90 Persen Lebih Sekolah Telah Bentuk Tim Pencegahan Kekerasan
capture zoom
Mendikbudristek Nadiem Makarim memberikan sambutan virtual pada pelantikan pengurus baru Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) periode 2022-2026. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan sudah lebih dari 90 persen satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA/SMK dan SLB sudah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

Capaian ini sekitar enam bulan sejak Nadiem menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

"Tugas besar dan mulia terkait pencegahan dan penanganan kekerasan perlu segera dijalankan dengan optimal," ujar Nadiem melalui keterangan tertulis, Kamis (7/3/2024).

Sementara itu, sebanyak 50 persen Pemerintah Daerah juga telah membentuk Satuan Tugas PPKSP.

Baca juga: Murid SD di Indramayu Dibully Teman, Pengamat Singgung Screening Kesehatan Jiwa saat Masuk Sekolah

Menurut Nadiem, kehadiran TPPK dan Satgas ini sangat penting untuk mencegah dan merespons dengan cepat penanganan kekerasan di lapangan.

Upaya tersebut mencakup penguatan tata kelola, edukasi, dan penyediaan sarana prasarana yang mendukung perubahan positif dalam dunia pendidikan yang bebas dari kekerasan.

BERITA REKOMENDASI

"Kami menyadari, banyak yang perlu dikuatkan sehingga pencegahan dan penanganan kekerasan bisa menjadi budaya dalam sebuah ekosistem pendidikan," tutur Nadiem.

Dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan, sekolah diperlukan kolaborasi semua pihak terkait sehingga lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan merdeka dari segala bentuk kekerasan dapat terwujud.

"Maka, transformasi tentu harus kita mulai dengan integritas dan melakukan penguatan terhadap norma, standar, prosedur, serta kriteria Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan," pungkas Nadiem.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas