Soal Usulan Ambang Batas Parlemen jadi 7 Persen, Partai Buruh Tegas Menolak, PPP: Sumbat Demokrasi
Partai Buruh dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengomentari usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar tujuh persen.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Partai Buruh dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengomentari usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar tujuh persen.
Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin, secara tegas menolak usulan tersebut.
"Kami menolak ide itu dan menyayangkan ada politisi yang inkonstitusional cara berpikirnya," kata Said ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (8/3/2024).
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116, di situ dinyatakan parliamentary threshold empat persen konstitusional pada Pemilu 2024, tetapi inkonstitusional pada Pemilu 2029.
Lebih lanjut, MK mengamanatkan supaya DPR mengubah persentase ambang batas parlemen sebelum Pemilu 2029.
Oleh sebab itu, Said menilai usulan ambang batas parlemen sebesar tujuh persen itu tak ada urgensinya.
Menurutnya, usulan tersebut tak sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh MK di mana parliamentary threshold sebesar empat persen dinilai terlalu tinggi.
"Itu (usulan PT 7 persen) hanya keluar dari orang yang enggak mau berpikir. Dia tahu MK baru mengatakan 4 persen aja ketinggian, kok dia bilang sekarang 7 persen."
"Zaman dulu, pertama kali NasDem ikut pemilu, berharap parliamentary threshold-nya rendah. Begitu sekarang posisi agak lumayan, enggak pingin orang lain ikutan. Enggak boleh ada wakil rakyat dari partai lain," sambungnya.
Adapun, Said mengusulkan supaya ambang batas parlemen menjadi nol persen alias dihapuskan.
Menurutnya, ambang batas parlemen seharusnya tidak membatasi keterpilihan calon legislatif (caleg) di satu (daerah pemilihan) dapil hanya karena suara partainya tidak meraih suara minimal empat persen.
"Yang benar adalah PT ke depan harus dihapuskan. Apakah konstitusional kalau 0 persen? Konstitusional," ucapnya.
Baca juga: Pengamat Prediksi Akan Ada Kompromi Pemerintah dan DPR Selanjutnya, Terkait Ambang Batas Parlemen
Sementara itu, Juru Bicara DPP PPP, Usman M Tokan, menilai usulan ambang batas parlemen sebesar tujuh persen berpotensi menyumbat demokrasi.
Besaran tersebut, membuat keterwakilan dibatasi dan partisipasi masyarakat untuk menetapkan pilihan politik menjadi berkurang.
"Itu sama aja menyumbat demokrasi, keterwakilan menjadi dibatasi," kata Usman ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat.