Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Pilot Batik Air Tertidur 28 Menit saat Terbang Langsung Dinonaktifkan Sementara

Batik Air telah menonaktifkan sementara pilot penerbangan ID-6723 rute Kendari-Jakarta pada (26/1/2024) lalu.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Srihandriatmo Malau

Kata Pengamat

Pengamat penerbangan Alvin Lie berpendapat insiden dua pilot tertidur ni dipicu oleh “fatigue mental”.

Menurutnya, meski waktu istirahat bagi pilot sudah memadai dan memenuhi standar regulasi, sayangnya kualitas istirahat tersebut tidak baik.

Terpisah, pengamat Penerbangan Gerry Soejatman berpendapat, pemberian sanksi terhadap pilot dan kopilot yang tertidur saat penerbangan itu dinilai kurang tepat.

Menurut Gerry, masalah ketiduran ini harus dilihat berdasarkan faktor penyebabnya.

Dalam kasus ini, dia melihat bahwa masalahnya ada pada kondisi kerja dan kedisiplinan pilot.

Gerry menyebut pemberian sanksi atas kasus ketiduran atau kelelahan (fatigue) justru akan menghambat perbaikan.

BERITA REKOMENDASI

Sebab dia menilai persoalan ini membutuhkan analisa kualitatif bukan hanya kuantitatif.

Kedua pilot yang mengawaki pesawat itu adalah seorang pilot berusia 32 tahun dan seorang kopilot berusia 28 tahun.

Pilot yang menerbangkan pesawat Batik Air ini memegang Lisensi Pilot Angkutan Udara (ATPL) serta memenuhi syarat sebagai pilot Airbus A320.

Dia memiliki total waktu terbang 6.304 jam.

Sementara kopilot adalah pria berusia 28 tahun dengan jam terbang 1.665 jam.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas