Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ma’ruf Amin: Aduan Masyarakat ke Ombudsman Daerah 10 Kali Lipat Dibandingkan ke Pusat

Apalagi kini di tengah persaingan global, kata wapres, peningkatan kualitas pelayanan publik adalah faktor penting untuk menarik investasi

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Ma’ruf Amin: Aduan Masyarakat ke Ombudsman Daerah 10 Kali Lipat Dibandingkan ke Pusat
Istimewa
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di kantor Ombudsman RI di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wapres Ma’ruf Amin mengungkapan bahwa aduan masyarakat ke Ombudsman Daerah meningkat hingga sepuluh kali lipat.

Hal itu dikatakan Ma'ruf Amin saat menghadiri peluncuran Laporan Tahunan 2023 Ombudsman RI di kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

“Saya mendengar, aduan masyarakat yang diterima Ombudsman perwakilan daerah jumlahnya sepuluh kali lipat lebih banyak dari aduan yang diterima Ombudsman pusat,” kata Wapres Ma’ruf Amin dalam pidatonya.

Ma’ruf menilai hal ini menjadi parameter mendasar keberhasilan dari penyelenggaraan pelayanan publik.

“Pelayanan publik yang berkualitas harus berorientasi pada kepuasan masyarakat pengguna layanan. Oleh karena itu, saya ingin tegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja,” kata wapres.

Apalagi kini di tengah persaingan global, kata wapres, peningkatan kualitas pelayanan publik adalah faktor penting untuk menarik investasi dan menciptakan iklim berusaha yang baik.

Baca juga: Nasib 16 Jenazah Terlantar di Bali, Ada yang Dua Tahun Berada di RSUP Prof Ngoerah Bali

Berita Rekomendasi

Atas hal itu, wapres meminta Ombudsman terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti lembaga negara, kementerian, lembaga, juga pemda. 

“Harapannya, akses pengaduan pelayanan publik dapat semakin diperluas dan ditindaklanjuti. Tingkatkan pula literasi masyarakat atas hak-hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik,” jelas wapres.

Dengan demikian, kata wapres masyarakat bisa ikut serta berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas