Sekda Kota Bandung Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, Pengacara Sebut Ema Sumarna Sudah Mundur
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna memilih irit bicara usai diperiksa KPK terkait pengembangan kasus suap mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dodi Esvandi
"Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung. Supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," katanya.
Baca juga: KPK Tetapkan Sekda Bandung dan 4 DPRD sebagai Tersangka Kasus Korupsi Yana Mulyana
KPK diketahui mengembangkan kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City, yang sebelumnya menjerat Yana Mulyana.
Komisi antikorupsi menetapkan lima tersangka dalam pengembangannya.
Mereka adalah Ema Sumarna selaku Sekda Kota Bandung; Riantono (anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024); Achmad Nugraha (anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024); Ferry Cahyadi (anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024); dan Yudi Cahyadi (anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024).
Kasus merupakan pengembangan dari perkara yang berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Terkait kasus suap proyek pengadaan CCTV dalam program Bandung Smart City.
Dalam perkaranya, Yana Mulyana dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp200 juta.
Baca juga: KPK Jebloskan Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Lapas Sukamiskin
Dia juga dikenakan hukuman membayar uang pengganti Rp435,7 juta, 14.520 dolar Singapura, 3.000 dolar Amerika Serikat, dan 15.630 bath.
Yana Mulyana itu juga dihukum pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun.
Yana divonis bersama dua pejabat di Dishub Pemkot Bandung, yakni Khairur Rijal dan Dadang Darmawan.
Rijal dipidana penjara 5 tahun dan denda Rp200 juta disertai membayar uang pengganti Rp586,5 juta, 85.670 bath, 187 dolar Singapura, 2.811 ringgit Malaysia, dan 950.000 won.
Sementara Dadang, dijatuhi pidana 4 tahun dan denda Rp200 juta disertai membayar uang pengganti Rp271,9 juta.