Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasto Sebut Pelaporan Ganjar Upaya Bungkam Kecurangan Pemilu, KPK Tegaskan Tak Lihat Unsur Politik

Ketua IPW Sugeng yang melaporkan Ganjar ke KPK adalah ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor, Jawa Barat.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Hasto Sebut Pelaporan Ganjar Upaya Bungkam Kecurangan Pemilu, KPK Tegaskan Tak Lihat Unsur Politik
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (5/2/2024). 

Dalam proses penanganan perkara ini, KPK memastikan bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal ini untuk mendalami pergerakan transaksi keuangan terkait asuransi Bank Jateng.

"Iya pasti. Prosedur biasa, prosedur biasa," kata Alex.

Update kasus

Sugeng Teguh Santoso membeberkan update terbaru terkait dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo serta mantan Direktur Bank Jateng, Supriyatno.

Sugeng mengatakan sudah melapor kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan modus yang dilakukan Ganjar dan Supriyatno dalam kasus ini.

Selain terkait modus, dirinya juga menyampaikan beberapa informasi yang diperolehnya dari internal Bank Jateng serta pihak asuransi.

"Update informasi terkait modus dugaan gratifikasinya. Saya juga menyampaikan info saksi-saksi yang terdiri dari internal Bank Jateng dan pihak asuransi," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat (15/3/2024).

Berita Rekomendasi

Sugeng mengatakan pelaporan ini dilakukannya pada Rabu (13/3/2024) lalu.

Namun, dirinya enggan untuk merinci modus yang digunakan dalam kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Ganjar dan Supriyatno tersebut.

"Maaf (tidak bisa dijelaskan) itu konsumsi pemeriksaan," tuturnya.

Lebih lanjut, Sugeng menilai pengusutan kasus ini bakal berjalan lama lantaran dugaan gratifikasi dilakukan dalam rentang waktu yang lama pula.

Baca juga: Sugeng IPW Klaim Tak Ingin Hambat Hak Politik Ganjar, Berujung Pelaporan usai Pilpres 2024

Hal tersebut, sambungnya, lantaran akan banyak pihak yang dimintai klarifikasi terkait kasus ini.

"Karena dugaan peristiwa cash back ini melingkupi waktu yang panjang, maka saya menduga akan banyak pihak yang akan diminta klarifikasi baik dari pihak Bank Jateng maupun pihak asuransi yang dinilai relevan dengan pengaduan."

"Maka proses ini akan memerlukan waktu yang panjang," ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas